Menurutnya, pengembangan produk garam bernilai tambah tersebut perlu memperoleh dukungan yang lebih besar dari pemerintah, baik melalui peningkatan standardisasi mutu, pengolahan, pengemasan, pemasaran, maupun hilirisasi produk. Dengan demikian, nilai ekonomi garam rakyat dapat terus meningkat dan memberikan manfaat lebih luas bagi petambak garam, koperasi, kelompok perempuan pesisir, hingga pelaku UMKM.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI juga meninjau Gerai Marine Spa yang dibina Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Koperasi Unit Yasa Segara. Gerai yang direnovasi pada 2019 itu tidak hanya menyediakan layanan spa, tetapi juga menjadi etalase berbagai produk biofarmakologi hasil laut.
Staff Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Resti Yully Astuti menjelaskan bahwa gerai tersebut memasarkan berbagai produk olahan hasil laut, mulai dari garam spa, sabun rumput laut, hingga lulur berbahan rumput laut yang diproduksi oleh kelompok-kelompok binaan di Bali.
“Gerai Marine Spa ini bukan hanya untuk jasanya saja, tetapi juga menjadi tempat menampilkan produk-produk biofarmakologi hasil laut, seperti garam, lulur rumput laut, dan sabun rumput laut. Produk-produk tersebut merupakan hasil kelompok binaan, termasuk dari Nusa Penida, meskipun saat ini pemasarannya masih dalam skala kecil,” jelas Resti. (Tim Redaksi)
