“Kami lahir dan hadir bukan untuk bersaing atau menjadi pesaing. Organisasi ini dibentuk bukan untuk menjatuhkan organisasi lain. Mari bekerja sama memajukan pers nasional, bangsa, dan negara Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bernadus juga menyoroti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers. Ia menyebut sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.286 pengaduan diterima Dewan Pers.
Menurutnya, tingginya jumlah aduan tersebut menunjukkan masyarakat semakin memahami bahwa Dewan Pers merupakan jalur yang tepat untuk mencari keadilan, klarifikasi, dan keseimbangan dalam pemberitaan.
“Ini menandakan masyarakat semakin menyadari bahwa jalur untuk mencari kebenaran, keadilan, dan keseimbangan dalam pemberitaan adalah melalui Dewan Pers,” ujarnya.
Meski demikian, Bernadus mengungkapkan sekitar 90 persen pengaduan yang masuk ditujukan kepada media siber. Mayoritas aduan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, terutama mengenai kewajiban melakukan konfirmasi dan menerapkan prinsip cover both sides.
