Karena itu, ia menilai organisasi pers memiliki tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan pemahaman dan penerapan kode etik di kalangan insan pers.
“Ini menjadi pengingat bahwa insan pers harus semakin meningkatkan kepatuhan terhadap kode etik dalam pemberitaan, khususnya terkait konfirmasi dan prinsip cover both sides. Inilah tugas kita sebagai organisasi pers untuk terus memperkuat penerapan kode etik jurnalistik,” pungkasnya. (Muhamad Solihin)
