Menurut Kadiv Humas, pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi inovasi yang memperluas spektrum kajian kepolisian. Jika sebelumnya pusat-pusat studi mengembangkan berbagai bidang strategis seperti teknologi kepolisian, keamanan nasional, siber, anti-korupsi, forensik, hingga perlindungan perempuan dan anak, maka pusat studi di Riau menghadirkan fokus baru pada Green Policing dan ecological security sebagai bagian dari tantangan keamanan abad ke-21.
“Keamanan masa depan tidak lagi hanya berbicara mengenai gangguan kamtibmas konvensional. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau merupakan langkah strategis agar Polri memiliki basis riset dan kebijakan yang kuat dalam menjawab tantangan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri.
Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK, Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), sebagai bagian dari penguatan jejaring pusat studi kepolisian di Indonesia.
