Dia menyatakan keprihatinan yang mendalam atas fenomena pelaku dan pengkampanye LGBT yang kini semakin berani menunjukkan eksistensinya secara terbuka di ranah digital.
“Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut,” ujar Singgih dalam keterangan tertulisnya, kepada MUI Digital di Jakarta, Sabtu (13/6/2026). (Tim Redaksi)

