Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kematian Dokter Peserta Internsip di Lampung Timur Bukan Akibat Bullying maupun Kelebihan Beban Kerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kematian Dokter Peserta Internsip di Lampung Timur Bukan Akibat Bullying maupun Kelebihan Beban Kerja
HeadlineNasional

Kematian Dokter Peserta Internsip di Lampung Timur Bukan Akibat Bullying maupun Kelebihan Beban Kerja

Iqbal
Iqbal Published 24 Jul 2026, 19:28
Share
4 Min Read
konpe
SHARE

Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Yuli Farianti, menyampaikan rasa duka cita atas wafatnya dokter peserta internsip tersebut. Ia mengungkapkan bahwa investigasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara objektif dan transparan.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya dr. Muhammad Zulfikar Drakel. Sejak menerima laporan kejadian, Kementerian Kesehatan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kelalaian dalam penyelenggaraan Program Internsip yang berkaitan dengan meninggalnya almarhum,” ujar dr. Yuli pada konferensi pers yang dilaksanakan secara daring, melansir Jumat (24/7/2026).

Hasil investigasi menunjukkan bahwa saat kejadian, almarhum sedang menjalani stase bangsal dengan tugas melakukan visite bersama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP). Jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 dan dapat berakhir lebih awal mengikuti jadwal visite Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), sehingga total jam kerja peserta berada di bawah ketentuan maksimal 40 jam per minggu. Seluruh praktik klinis juga dilakukan di bawah pendampingan dokter pembimbing dan DPJP.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dokter Peserta Internsip, kematian, lampung timur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article das Danamon Travel Fair Hadir di Tujuh Kota, Sesumbar Bakal Berikan Nilai Lebih bagi Nasabah
Next Article Haddan Malik Atlet Muda Panjat Tebing Indonesia, Haddan Malik, Raih Perak World Climbing Youth Championship Arco Italia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260724 WA0185
Headline

Janj Pramono Naikan 100 Persen Operasional RT dan RW Kerap Ditagih Saat Reses, Lazarus Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Secara Masif

Ekonomi
Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
24 Jul 2026, 09:16
HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
HeadlineNasional
Hari Ini Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik
24 Jul 2026, 13:19
Ekonomi
Danamon Travel Fair Hadir di Tujuh Kota, Sesumbar Bakal Berikan Nilai Lebih bagi Nasabah
24 Jul 2026, 19:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?