Karenanya, Srikandi PDI-P itu juga meminta agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui masa reses anggota DPRD menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan anggaran.
Sebab, sambung anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel itu mengungkapkan sebagian besar pengaduan warga berkaitan dengan kondisi jalan lingkungan, saluran air, dan infrastruktur dasar yang menjadi kewenangan kedua dinas tersebut.
“Komisi D meminta perangkat daerah untuk menyampaikan secara terbuka apabila terdapat kendala anggaran yang menyebabkan usulan masyarakat belum dapat diakomodasi. Dengan begitu, DPRD dapat membahas kemungkinan penyesuaian anggaran dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar),” katanya.
Lebih lanjut, anggota DPRD 3 periode itu mengungkapkan, dibandingkan tahun anggaran 2026, alokasi anggaran untuk Suku Dinas (Sudin) mengalami penurunan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi D mengingat tingginya kebutuhan penanganan jalan lingkungan dan saluran air di berbagai wilayah Jakarta.
