Melalui pendekatan ini, PNM turut menjadi jembatan pembuka rekening bank bagi masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses perbankan, sekaligus memutus rantai ketergantungan warga desa terhadap pinjaman online ilegal maupun praktik rentenir konvensional yang kerap membebani ekonomi keluarga kecil.
Direktur Utama PNM, Kindaris, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi cerminan dari perjalanan panjang perusahaan mendampingi pengusaha ultra mikro di berbagai pelosok negeri.
“Ekonomi syariah bukan sekadar produk pembiayaan, melainkan cara pandang untuk memastikan setiap pengusaha kecil tumbuh tanpa terjerat riba maupun jerat pinjaman illegal dan PNM membuktikan dengan 73% penyaluran berbasis syariah,” ujar Kindaris.
Penghargaan ini diharapkan semakin memacu PNM untuk memperkuat kolaborasi dengan perbankan syariah nasional dan memperluas cakupan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah ke lebih banyak komunitas akar rumput di seluruh Indonesia.
Ke depan, PNM menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis dalam mendorong inklusi keuangan syariah sebagai fondasi kemandirian ekonomi masyarakat akar rumput, sejalan dengan semangat Anugerah Adinata Syariah 2026 dalam memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mengkampanyekan literasi serta inklusi keuangan syariah di Indonesia. (sol)

