Usulan tersebut, kata Sutikno, telah disampaikan dalam pembahasan bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, aspirasi itu diharapkan dapat diteruskan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk dikaji sebagai kebijakan pada APBD 2027.
“Kami sudah menyampaikan kepada asisten agar usulan ini diteruskan kepada Gubernur. Mudah-mudahan OP bisa dijadikan honor sehingga RT dan RW tidak lagi terbebani membuat laporan,” katanya.
Selain itu, Sutikno juga menyinggung rencana kenaikan 100 persen dana operasional RT dan RW yang sebelumnya menjadi salah satu janji kepada masyarakat. Ia berharap komitmen tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak hanya menjadi janji politik saat masa kampanye.
“Harapan masyarakat itu sederhana, janji yang sudah disampaikan saat kampanye harus direalisasikan. Jangan sampai hanya menjadi janji ketika ingin terpilih, tetapi setelah terpilih tidak lagi dipikirkan,” tegasnya.
Sutikno berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mempertimbangkan usulan perubahan skema dana operasional menjadi honorarium sekaligus merealisasikan peningkatan kesejahteraan RT dan RW pada tahun anggaran 2027 sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam melayani masyarakat.(Sofian)
