“Kalau nanti asal diajukan, enggak memenuhi syarat, targetnya tadi yang diberikan oleh Menteri PKP misalnya di daerah itu 200 [rumah], ternyata yang masuk kriteria persyaratan hanya 50 [rumah], ya sudah 150 [rumah lain]-nya mungkin diserahkan kepada daerah lain yang lebih siap. Jadi, jangan sampai nanti rekan-rekan di daerah kecewa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mendagri meminta Pemda mengambil langkah konkret untuk mempercepat pencapaian target 400 ribu unit bedah rumah dengan memastikan seluruh calon penerima memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Untuk mendukung percepatan pendataan dan verifikasi, ia juga meminta Pemda memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing kabupaten/kota.
“Intinya adalah agar rekan-rekan di wilayah, ini dapat melakukan langkah-langkah dalam rangka mendukung percepatan target 400 ribu unit ini,” tegasnya.
Menurut Mendagri, percepatan pelaksanaan BSPS akan memberikan berbagai manfaat bagi daerah. Selain membantu menurunkan angka kemiskinan, program tersebut juga berpotensi menciptakan lapangan kerja, menggerakkan perekonomian daerah, serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.
