IPOL.ID – Menko Polkam, Djamari Chaniago menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia serta menghambat masa depan bangsa.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Karena itu, mari kita bergerak bersama menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika,” tegas Djamari dalam keterangan yang diterima, Jumat (24/7/2026).
Menko Polkam juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dibebankan hanya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, kementerian dan lembaga, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat luas.
“Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas negara dan aparat penegak hukum. Ini adalah tugas dunia dan akhirat untuk menyelamatkan manusia, menyelamatkan bangsa kita ke depan,” ujar Menko Polkam.
