IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memperkuat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Menurutnya, MPLS harus menjadi momentum membangun lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari perundungan, kekerasan, maupun praktik perpeloncoan.
“Kami mengapresiasi kebijakan Kemendikdasmen yang menegaskan bahwa MPLS harus menjadi ruang pengenalan budaya sekolah yang positif, bukan ajang intimidasi ataupun perpeloncoan. Setiap anak berhak memulai perjalanan pendidikannya dengan rasa aman dan bahagia,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, tahun ajaran baru merupakan fase penting yang membentuk kesan pertama peserta didik terhadap lingkungan belajar. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan perlu memastikan setiap peserta didik diterima dalam suasana yang aman, menyenangkan, serta menjunjung tinggi martabat anak.
