Sebelum memasuki area hotel, pelaku disebut sempat meminta korban mengaku sebagai anaknya apabila ada petugas yang menanyakan hubungan mereka.
Setelah berada di dalam kamar hotel, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban. Korban sempat memberikan perlawanan dengan menolak dan berteriak ketakutan sehingga pelaku panik dan menghentikan perbuatannya.
Pelaku kemudian mengantar korban pulang. Sebelum berpisah, AS memberikan uang sebesar Rp190.000 yang diduga agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Kasus ini baru terungkap sekitar 10 hari kemudian. Pada 6 Juli 2026, korban mengeluhkan sakit pada bagian perut dan area kemaluannya. Orang tua korban sempat dua kali membawanya berobat, namun kondisinya tidak kunjung membaik.
Merasa ada yang tidak beres, keluarga terus menanyakan penyebab keluhan tersebut hingga akhirnya korban memberanikan diri menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya.
Mendengar pengakuan itu, keluarga langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi.
