Saat ini, anggaran senilai Rp300 miliar untuk mendukung pembebasan lahan dan penanganan Kali Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama disiapkan dalam APBD 2026.
“Program ini akan terus dilanjutkan dengan dukungan anggaran pada 2027 guna mempercepat pengendalian banjir di Jakarta. Apabila target tersebut tercapai, maka pada tahun 2027, bertepatan dengan HUT ke-500 Kota Jakarta, normalisasi salah satu sumbu utama Sungai Ciliwung di kawasan Cawang dapat terwujud,” jelasnya.
Normalisasi sungai merupakan program penanganan banjir dalam jangka menengah dan panjang. Tidak hanya dilanjutkan di Kali Ciliwung, program ini juga akan dilakukan di Kali Krukut dan Kali Cakung Lama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jakarta pada 2029.
Sepanjang 2026, Pemprov DKI Jakarta melakukan proses pembebasan lahan sepanjang dua kilometer yang berada di Kelurahan Cawang, Rawajati, dan Pengadegan.
Proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang menjadi percontohan model pembebasan lainnya yang akan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta di 14 kelurahan. Empat Lokasi yang telah ditetapkan untuk dibebaskan yaitu Kelurahan Cawang, Rawajati, Pengadegan, dan Cililitan.

