Friderica menjelaskan bahwa melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK bersama pemerintah daerah melakukan identifikasi potensi ekonomi unggulan di setiap wilayah, kemudian mendorong sinergi dengan pelaku usaha jasa keuangan agar potensi tersebut memperoleh dukungan pembiayaan dan layanan keuangan yang tepat.
Selain itu, OJK juga terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2027, OJK akan menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap bursa berjangka dan komoditas strategis, sehingga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan daerah-daerah yang memiliki komoditas unggulan, termasuk Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik hibah lahan seluas 2.122 meter persegi tersebut dan berharap pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas OJK di daerah.
