“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” kata Dicky.
Pertemuan turut dihadiri oleh Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis beserta jajaran pengurus, pimpinan dan perwakilan Organisasi Profesi/Kemasyarakatan di bidang ekonomi dan keuangan syariah, perwakilan asosiasi dan Self Regulatory Organization (SRO) di sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, serta influencer/Key Opinion Leader (KOL) yang tergabung sebagai anggota eksternal, serta dihadiri pula oleh perwakilan dari satuan kerja kompartemen syariah selaku anggota internal POKJA LIKS.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadi selaku Koordinator Utama POKJA LIKS juga menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada tahun 2024, POJKA LIKS telah berperan aktif dalam merumuskan program edukasi serta inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong perekonomian.
