“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.
Lanjutnya, pelaksanaan program-program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu untuk terus dikembangkan, terutama dalam pemerataan jangkauan, keberlanjutan program, serta konversi pemahaman menjadi penggunaan produk keuangan syariah.
OJK telah melaksanakaan berbagai kegiatan LIKS untuk mendorong literasi keuangan syariah antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) dan School of Syariah (SOS).
OJK juga mendorong terlaksananya business matching keuangan syariah melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), dan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS). Selain itu, dalam rangka mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan, OJK juga melaksanakan Syariah Financial Fair (SYAFIF) dan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).
