Kasus tersebut juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Tanjungbalai. Wali Kota Tanjungbalai mendatangi Mapolres Tanjungbalai untuk memantau penanganan perkara sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Selain itu, KPAD juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna membantu proses pemulihan trauma.
“Kami akan mengawal proses hukum agar berjalan secara adil. Pendampingan psikologis terhadap korban juga menjadi prioritas agar kondisi mental anak tetap terjaga,” ujar Ketua KPAD Asahan, Awaluddin.
Polres Tanjungbalai menegaskan penyidikan masih berlangsung. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.(Vinolla)
