Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Guru ASN dan Suami Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Anak, Rumah Dikepung Warga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Oknum Guru ASN dan Suami Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Anak, Rumah Dikepung Warga
Kriminal

Oknum Guru ASN dan Suami Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Anak, Rumah Dikepung Warga

Iqbal
Iqbal Published 23 Jul 2026, 22:53
Share
2 Min Read
nsasa
Oknum guru berstatus ASN dan suaminya diamankan Polres Tanjungbalai. Foto: IG @ardirangkuti
SHARE

Kasus tersebut juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Tanjungbalai. Wali Kota Tanjungbalai mendatangi Mapolres Tanjungbalai untuk memantau penanganan perkara sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Selain itu, KPAD juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna membantu proses pemulihan trauma.

“Kami akan mengawal proses hukum agar berjalan secara adil. Pendampingan psikologis terhadap korban juga menjadi prioritas agar kondisi mental anak tetap terjaga,” ujar Ketua KPAD Asahan, Awaluddin.

Polres Tanjungbalai menegaskan penyidikan masih berlangsung. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.(Vinolla)

Baca Juga

SARAS
Viral! Sarah Gibson Kuliti Dugaan Selingkuh Suami, Pengakuannya Bikin Warganet Geram
Tersangka Penyiksaan Wanita di Bandung Akui Konsumsi Miras Sebelum Ditangkap
Taufik Hidayat Ditangkap! Kasus Penganiayaan dan Penyekapan di Kos Bandung Terungkap
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditangkap, Guru ASN, Pencabulan Anak, Suami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article buss Kembangkan Wisata Kota Tua, Pemprov Luncurkan Open Your Jakarta Batavia
Next Article IN abar Baik! MK Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 093125
Olahraga

Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat

Nasional
Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
23 Jul 2026, 19:45
HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK
23 Jul 2026, 15:51
Hukum
Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tagih Janji Sertifikat ke William Honoris
23 Jul 2026, 13:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?