Pansus juga merekomendasikan kebijakan anggaran harus bersinergi dengan pemerintah pusat. Tujuannya, menutupi keterbatasan fiskal APBD DKI Jakarta.
Apalagi, permasalahan PTSL sempat terhenti sejak 2019, akibat ketiadaan anggaran. “Permasalahan klasik seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” imbuhnya.
Lebih jauh, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI itu juga memandang diperlukam rekomendasi kebijakan anggaran.”Jadi bukan saja di internal Pemprov DKI, tapi koordinasi juga dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Kebijakan dimaksud yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan PTSL Di Seluruh Wilayah Indonesia pada masa jabatan Presiden RI Ke-7 Joko Widodo.
Untuk mendukung program itu, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan dana hibah multi-years hingga lebih dari Rp1 triliun.
Karena itu, Ismail meminta pemerintah pusat bertanggung jawab mendanai program nasional itu.
“Di tengah keterbatasan ruang fiskal APBD DKI, saya pikir sudah waktunya pemerintah pusat untuk turun berbicara dan mem-backup. Sehingga rekomendasi-rekomendasi yang sifatnya regulatif maupun politis yang sudah kita siapkan benar-benar efektif bisa dilaksanakan,” tandasnya.(Sofian)
