Dari 10 orang itu, lima orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK. Kelima orang itu terdiri dari ASN Pemkab Kuansing, pihak swasta dan satu orang kerabat dari ASN Pemkab Kuansing.
Selain itu, KPK juga amankan barang bukti elektronik berupa bukti transaksi
keuangan beserta kendaraan roda empat.
Namun dalam operasi senyap itu, KPK tidak menemukan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen. KPK baru dapat mengamankan Bupati dan Sekda, setelah keduanya menyerahkan diri. Lalu, keduanya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.
Di sana, keduanya langsung diperiksa guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan tindak pidana dalam operasi senyap yang dilakukan KPK di Kuansing dan Jakarta. (Yudha Krastawan)

