Pemerintah menerapkan pendekatan taktis 80-80-80, yakni 80 persen penduduk teridentifikasi, 80 persen dari mereka yang teridentifikasi mendapatkan penanganan, dan 80 persen dari yang ditangani berhasil mengendalikan kondisi kesehatannya.
Menkes Budi menambahkan, angka riil kematian stroke di lapangan diperkirakan dapat mencapai dua hingga tiga kali lebih besar karena masih banyak kasus di berbagai daerah yang belum tercatat dalam sistem registrasi nasional. Stroke juga menjadi beban pembiayaan kesehatan terbesar ketiga dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan total klaim melebihi Rp5 triliun setiap tahun.
“Setiap tahun sekitar 300.000 orang meninggal akibat stroke. Saya sangat terlibat secara pribadi karena ibu saya sendiri mengalami stroke ketika berusia 70 tahun. Saat itu, di kota kami bahkan belum tersedia CT scan sehingga harus dibawa ke kota lain, dan sudah terlambat. Ibu saya mengalami kelumpuhan selama sembilan tahun,” lanjut Menkes Budi.
Oleh karena itu, di sisi hilir atau penanganan darurat, pemerintah juga mempercepat kesiapan fasilitas dengan menargetkan seluruh 514 kabupaten/kota memiliki sarana CT scan dan cath lab. Akselerasi penyediaan layanan tersebut dinilai krusial karena penanganan stroke sangat bergantung pada kecepatan waktu (golden period).

