Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp376 juta melalui perubahan APBD 2026 untuk memperbaiki bangunan yang akan dijadikan perpustakaan pengganti.
Sembari menunggu proses pencairan anggaran, pihak sekolah berupaya menjaga budaya literasi dengan membagikan koleksi buku ke masing-masing kelas melalui program Pojok Baca, sehingga siswa tetap dapat mengakses bahan bacaan meski belum memiliki ruang perpustakaan yang memadai. (Vinolla)
