Kombes Danang menjelaskan, kendaraan milik korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Kamis (18/6/2026). Dari hasil penyelidikan, tim Subdit Ranmor memperoleh informasi adanya sepeda motor yang hendak dikirim ke luar daerah melalui jasa kargo.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kargo dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, data kendaraan itu sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kombes Danang menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap dua orang yang diduga terlibat dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Pengungkapan ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan aksi kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Dalam operasi tersebut, jajaran Polda Metro Jaya meningkatkan penyelidikan, penindakan, serta penelusuran jaringan penadah kendaraan hasil curian.

