Berdasarkan data sementara Operasi Berantas Jaya 2026, jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait curanmor. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 67 tersangka dan mengamankan 50 unit sepeda motor.
Wadirreskrimum menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus memperkuat penindakan terhadap pelaku curanmor dan jaringan penadah. Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran kendaraan tanpa dokumen yang sah.
Sementara itu, Haerudin menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya atas pengembalian kendaraan tersebut. Ia mengaku proses pengurusan berjalan lancar dan tidak dipungut biaya.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polda Metro Jaya. Alhamdulillah kendaraan saya bisa kembali dan seluruh proses berjalan lancar,” ujar Haerudin. (Yudha Krastawan)

