“Kami berharap ada pendampingan dari kepolisian dan kejaksaan. Dengan anggaran yang besar untuk revitalisasi sekolah di seluruh Indonesia, niat baik pemerintah memperbaiki fasilitas pendidikan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi X juga menyoroti pentingnya pemerataan pendanaan pendidikan, khususnya bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan sebelumnya, salah satu persoalan utama adalah masih disamakannya besaran pendanaan operasional sekolah di seluruh wilayah, padahal kondisi geografis dan kebutuhan setiap daerah berbeda.
Menurutnya, besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya mempertimbangkan karakteristik wilayah, termasuk daerah 3T maupun daerah terdampak bencana. “Kebutuhan setiap daerah berbeda-beda. Karena itu, anggaran BOS tidak bisa disamakan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Kami berharap ke depan pemerintah melaui Kementerian Pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) dapat memperhatikan faktor kewilayahan, terutama untuk daerah 3T, sehingga pendanaan pendidikan menjadi lebih adil,” pungkasnya. (Tim Redaksi)
