Adapun rekomendasi Rakernas XVIII APEKSI meliputi: (1) penguatan kapasitas fiskal dan reformasi hubungan keuangan pusat-daerah; (2) penataan kebijakan ASN, PPPK, dan fleksibilitas belanja daerah; (3) penguatan tata kelola Program Strategis Nasional di daerah; (4) percepatan infrastruktur dan konektivitas wilayah; (5) transformasi tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan publik; (6) penguatan ketahanan lingkungan dan tata kota berkelanjutan; (7) penguatan ekonomi lokal dan pembangunan inklusif; (8) penguatan tata ruang, kerja sama daerah, dan pembangunan kewilayahan; (9) penguatan advokasi hukum dan kepastian regulasi; serta (10) pelibatan generasi muda dalam perencanaan, implementasi, hingga pemantauan pembangunan kota.

Kesepuluh rekomendasi tersebut menegaskan bahwa ketangguhan kota tidak hanya berkaitan dengan kesiapsiagaan menghadapi bencana, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan ekonomi, transformasi digital, pengelolaan lingkungan, serta kolaborasi antarpemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

