Ketua Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa Cabang Grobogan, Ali Mas’ud, menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia juga menilai pengawalan aparat terhadap rombongan peserta konvoi usai kegiatan pengesahan anggota baru di Putatsari, Kecamatan Grobogan, belum maksimal.
Sementara itu, Satreskrim Polres Grobogan telah mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut. Polisi menegaskan seluruhnya masih berstatus sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto mengatakan, para pesilat yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kronologi dan peran masing-masing.
“Bukan ditangkap, tetapi diamankan. Statusnya masih saksi,” ujar Rizky, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, 15 orang yang diamankan diduga berasal dari perguruan Pagar Nusa. Mereka diamankan bersama sejumlah sepeda motor yang digunakan saat konvoi. Seluruhnya merupakan orang dewasa yang berasal dari Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora.
“Kami amankan di jalan beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan. Kasus ini masih kami dalami,” katanya.
