Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RUU PA Mengatur Tata Kelola Aset Rampasan Jadi Lebih Efektif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > RUU PA Mengatur Tata Kelola Aset Rampasan Jadi Lebih Efektif
Nasional

RUU PA Mengatur Tata Kelola Aset Rampasan Jadi Lebih Efektif

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 13 Jul 2026, 14:02
Share
2 Min Read
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU bersa20260712090534
Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan akademisi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Dr. Yusuf Saefudin Supanto, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Alma
SHARE

“Tetapi, ada titipan (pesan) untuk semua yang mengikuti dan mengerjakan kegiatan ini. Yang penting menjaga kekompakan. Kekompakan institusi, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI,” tegasnya.

Menurut Adang, soliditas dan koordinasi antarinstitusi menjadi kunci agar berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan tetap berpegang pada profesionalisme penegakan hukum.

“Sehingga masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan profesional,” lanjut Politisi Fraksi PKS itu..

Konferensi pers tersebut digelar di tengah perhatian publik terhadap penanganan tiga perkara dugaan korupsi, yakni terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Penanganan perkara yang sebelumnya diusut melalui skema joint investigation Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI terkait Kasus Ko20260712082735
Dinamika Antar-Lembaga Jangan Sampai Ganggu Soliditas
Pengawasan Polri perlu Transformasi dari Model Reaktif Menjadi Pencegahan Berbasis Risiko
Pengawasan Polri perlu Transformasi dari Model Reaktif Menjadi Pencegahan Berbasis Risiko

Perhatian publik juga menguat menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung di tengah proses hukum yang berjalan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi III DPR-RI, Nasyirul Falah Amru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Teror ancaman bom menggegerkan hari pertama MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Foto: Tangkap layar IG @ulujamitv Mencekam, Hari Pertama MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Ancaman Bom
Next Article Roy Suryo. Foto: ipol.id Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?