Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SE Pembatasan Gawai Hidupkan Kembali Ruang Interaksi di Sekolah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > SE Pembatasan Gawai Hidupkan Kembali Ruang Interaksi di Sekolah
Nasional

SE Pembatasan Gawai Hidupkan Kembali Ruang Interaksi di Sekolah

Iqbal
Iqbal Published 28 Jul 2026, 15:24
Share
4 Min Read
se gawai
SE Pembatasan Gawai tidak membuat murid tertinggal teknologi. Sekolah justru tetap memanfaatkan laptop, telepon genggam, bahkan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari pembelajaran.
SHARE

IPOL.ID –  Tak ada lagi pemandangan murid yang sibuk menatap layar saat bel istirahat berbunyi. Sebagai gantinya, mereka berkumpul dengan teman, bermain bola, atau membaca buku.

Itulah keseharian di SMP Bumi Cendekia Yogyakarta setelah sekolah menerapkan pembatasan penggunaan gawai. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Pembatasan itu tidak membuat murid tertinggal teknologi. Sekolah justru tetap memanfaatkan laptop, telepon genggam, bahkan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari pembelajaran. Bedanya, murid menggunakan teknologi saat diperlukan, bukan untuk menemani sepanjang hari.

Kepala Sekolah SMP Bumi Cendekia, Wisnu Utomo, mengatakan sekolahnya tidak melarang murid membawa gawai. Laptop dan telepon genggam tetap boleh dibawa, tetapi penggunaannya diatur dengan jelas. Laptop hanya digunakan satu hari dalam sepekan, sedangkan telepon genggam digunakan sesuai kebutuhan pembelajaran di bawah pengawasan guru.

Baca Juga

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto Parlementaria
Krisis Murid di Sekolah Negeri Meluas, Puan Desak Pemerintah Bertindak
ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Tekankan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Pelajar SMP di Bandar Lampung Terluka Usai Ditusuk Teman Sekolah
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ruang Interaksi, SE Pembatasan Gawai, sekolah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article HUB North Hub Bidik Produksi 1.000 MMSCFD Gas dan 8.000 Lapangan Kerja
Next Article LGBTQ 2 Kemenag Targetkan Draf Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Rampung Agustus 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
mitchell baker hattrick thom haye kreatif sandy walsh kokoh antar garuda libas kamboja 28072026 060841
HeadlineOlahraga

Media Vietnam Puji Selangit Aksi Gemilang Mitchell Baker di Timnas Indonesia

Telkom
Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography
28 Jul 2026, 13:49
Ekonomi
OJK Dorong Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Digitalisasi Keuangan
28 Jul 2026, 11:17
Headline
Mangkir, Kejagung Siapkan Panggilan Ulang untuk 6 Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus
28 Jul 2026, 00:03
Olahraga
Kapolri Cup 2026: Polda Sultra Amankan Kemenangan atas Polda Sulbar
28 Jul 2026, 07:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?