Selain penataan arsip, pertemuan tersebut juga membahas implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan ialah integrasi SRIKANDI dengan aplikasi Harmoni yang telah digunakan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI guna mewujudkan pengelolaan arsip digital yang lebih terintegrasi.
Suprihartini mengatakan pengelolaan kearsipan di lingkungan Setjen DPR RI terus menunjukkan perkembangan positif. Hal itu didukung oleh pendampingan yang dilakukan para arsiparis kepada unit-unit pengelola arsip di tingkat eselon II, sehingga kualitas pengelolaan arsip di masing-masing unit semakin baik.
“Implementasi SRIKANDI juga semakin optimal karena sistemnya terus disempurnakan oleh ANRI. Dengan perbaikan tersebut, penggunaan aplikasi di unit-unit pengelola sudah dapat dilaksanakan secara maksimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa indeks pengawasan kearsipan di lingkungan Setjen DPR RI mengalami peningkatan dari tahun 2024 ke 2025. Meski demikian, peningkatan kualitas penilaian internal tetap menjadi perhatian karena akan memengaruhi hasil pengawasan kearsipan secara keseluruhan, termasuk ketika dikombinasikan dengan penilaian eksternal.
