Suprihartini menambahkan, terdapat empat agenda kolaborasi yang akan menjadi prioritas bersama ANRI, yakni penguatan sumber daya arsiparis di lingkungan Setjen DPR RI, pengembangan SRIKANDI melalui integrasi dengan aplikasi internal seperti Harmoni, penataan arsip produk hukum dan kebijakan DPR RI, serta peningkatan indeks pengawasan kearsipan melalui penguatan mekanisme penilaian internal dan eksternal.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola arsip yang semakin modern, terintegrasi, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan kelembagaan DPR RI,” pungkas dia. (Tim Redaksi)
