Setelah itu, Harli dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam waktu sekitar sembilan bulan, ia membawa sejumlah perkara ke tahap penyidikan.
Di provinsi tersebut, ia menangani dugaan korupsi pembangunan kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat senilai Rp 4,3 miliar, dugaan korupsi anggaran operasional dan pemeliharaan Sekretariat DPRD Papua Barat Tahun Anggaran 2021, serta dugaan korupsi dana tambahan penghasilan aparatur sipil negara pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.
Setelah itu, Harli dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam waktu sekitar sembilan bulan, ia membawa sejumlah perkara ke tahap penyidikan. (Yudha Krastawan)
