Workshop ini juga menjadi wadah untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya mempersiapkan transisi menuju teknologi kriptografi yang dirancang untuk menghadapi ancaman yang berpotensi muncul akibat perkembangan komputasi kuantum. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan berdiskusi mengenai tantangan, peluang, dan langkah strategis menuju ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, tangguh, dan berdaya saing.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman mengenai PQC, khususnya di kalangan regulator dan pelaku industri. Menurutnya, tantangan saat ini bukan hanya mengembangkan teknologinya, tetapi juga menerjemahkan konsep yang selama ini berkembang di ranah akademik menjadi kebijakan, standar, dan implementasi yang dapat diadopsi secara luas.
Dari sisi keamanan siber nasional, Direktur Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Giyanto Awan Sularso menegaskan bahwa kesiapan menghadapi potensi ancaman terhadap sistem kriptografi di era komputasi kuantum perlu dilakukan secara bertahap melalui pemetaan penggunaan kriptografi yang ada saat ini, penilaian risiko, serta penyusunan roadmap migrasi menuju sistem yang lebih tahan terhadap ancaman kuantum. BSSN telah menyiapkan kerangka migrasi menuju PQC yang dilaksanakan secara bertahap, mulai dari inventarisasi aset kriptografi, penilaian risiko, penyusunan prioritas, perencanaan migrasi, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Pendekatan tersebut ditujukan untuk memastikan bahwa proses migrasi pada kementerian, lembaga, BUMN, dan sektor strategis dilaksanakan secara terukur, aman, serta selaras dengan perkembangan standar nasional dan internasional.
