Ia menambahkan, di era digital dan pesatnya perkembangan teknologi informasi, peran pers semakin strategis, terutama dalam mengawal penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan. Insan pers harus mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh aparat penegak hukum. Sebab, penyalahgunaan kewenangan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Pers harus kembali ke rakyat agar perlindungan terhadap masyarakat dari praktik-praktik arogansi dalam penegakan hukum dapat dicegah. Pers yang independen dan berpihak pada kepentingan publik akan menjadi benteng demokrasi sekaligus pengawal keadilan,” kata Nasir Djamil.
Penganugerahan Pemred Award 2026 merupakan salah satu agenda utama Festival HUT ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia yang berlangsung di Yogyakarta pada 17–19 Juli 2026. Malam anugerah yang digelar Sabtu (18/7/2026) itu memberikan penghargaan kepada puluhan tokoh nasional dan daerah yang dinilai memiliki komitmen dalam membangun komunikasi publik yang terbuka, transparan, serta mendukung kemerdekaan pers.
