Sebelumya, Kortas Tipikor Polri bersama Pokda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada Rabu (8/7/2026), di Cafe de’Clan Signature Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengusutan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di pintu masuk kafe selama proses berlangsung hingga malam hari.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu brankas dan empat koper. Koper-koper tersebut dilaporkan berisi gepokan uang tunai dalam mata uang dolar. (Yudha Krastawan)

