Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tinjau Ulang Aturan Pajak Progresif Jaminan Hari Tua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tinjau Ulang Aturan Pajak Progresif Jaminan Hari Tua
Nasional

Tinjau Ulang Aturan Pajak Progresif Jaminan Hari Tua

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 14 Jul 2026, 10:35
Share
3 Min Read
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor20260708191627
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).|Foto : We/Andri
SHARE

Menurut Legislator Dapil Jawa Barat VIII itu, regulasi tersebut tidak boleh membebani pekerja yang telah mengabdi selama puluhan tahun dan menyisihkan penghasilannya untuk memperoleh jaminan hari tua.

“Jangan sampai pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun dan menabung melalui program jaminan hari tua justru terbebani ketika ingin memanfaatkan haknya. Regulasi harus memberikan perlindungan, bukan menambah beban,” tegasnya.

Netty juga mendorong adanya koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Komisi XI DPR RI untuk melakukan kajian bersama terhadap aturan tersebut. Ia berharap hasil evaluasi nantinya mampu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.

Ia menambahkan, banyak pekerja yang mencairkan manfaat jaminan sosial berasal dari kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah. Karena itu, dana yang mereka terima seharusnya dapat menjadi bantalan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menopang kesejahteraan setelah tidak lagi bekerja.

Baca Juga

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka 20260709110818
Demi Optimalkan Regenerasi Tenaga Kerja maka Jaminan Pensiun harus Diperkuat
Penambahan Dokter Penting, Pemerataan Tenaga Kesehatan Jauh Lebih Penting
Hak Pesangon 700 Pekerja Papua Tidak Boleh Diabaikan, Melanggar UU!

“Kita ingin para pekerja tetap memiliki bantalan sosial dan pegangan untuk melanjutkan kehidupan mereka. Karena itu, aturan perpajakan ini perlu ditinjau kembali agar lebih berkeadilan bagi para pekerja,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BAAKER Ini Sumpah Setia Mitchell Lee Baker Jadi WNI demi Bela Timnas Indonesia
Next Article ilustrasi gerhana matahari total Istcok Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Gelapkan Langit Makkah Selama Lima Menit

TERPOPULER

TERPOPULER
nn
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha

Nasional
Tinjau Ulang Aturan Pajak Progresif Jaminan Hari Tua
14 Jul 2026, 10:35
HeadlineNasional
Sanggah Pecah Kongsi, Kapolri dan Panglima TNI Pamer Kemesraan di Mabes TNI
14 Jul 2026, 06:23
Nasional
Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
14 Jul 2026, 08:14
HeadlineNusantara
Makassar Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius
13 Jul 2026, 23:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?