Warga menduga tapir keluar dari habitatnya akibat kesulitan mencari makanan sehingga masuk ke kawasan permukiman dan jalan raya.
Namun, beberapa saat setelah video kemunculannya viral, beredar rekaman lain yang memperlihatkan tapir tersebut telah tewas diduga akibat dibunuh oleh sejumlah warga di area perkebunan. Video itu menuai kecaman dari berbagai pihak mengingat tapir merupakan satwa yang masuk dalam daftar hewan dilindungi.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan adanya kemunculan tapir di Jalan Lintas Timur Mesuji. Ia menyayangkan tindakan yang menyebabkan kematian satwa tersebut dan menegaskan bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Sesuai undang-undang, bahwasanya hewan tapir dilindungi negara. Apabila masyarakat melukai atau membunuhnya akan disanksi sesuai ketentuan yang ada,” kata Firdaus.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku yang diduga membunuh tapir tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, melukai, maupun membunuh satwa liar yang dilindungi, melainkan segera melaporkan kemunculannya kepada aparat atau petugas konservasi agar dapat dievakuasi dengan aman.

