Setelah itu, Syafrin berkeliling memantau jalannya kegiatan MPLS dan berdialog dengan pihak sekolah mengenai pelaksanaan program tersebut.
Menurut Syafrin, peninjauan dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar pelaksanaan MPLS berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Hari ini kami meninjau MPLS di SMK Negeri 57 Jakarta. Tujuannya untuk memastikan bahwa pelaksanaan MPLS bagi para peserta didik baru berlangsung dengan aman dan nyaman,” katanya.
Syafrin menegaskan, selama pelaksanaan MPLS tidak boleh ada praktik kekerasan yang dialami anak didik baru.
Dia juga memastikan tidak ada aksi perundungan/bullying, perpeloncoan, maupun tindakan diskriminatif lainnya terhadap siswa baru.
“Saya ingin memastikan tidak ada kekerasan, perundungan/bullying, perpeloncoan, maupun diskriminasi saat MPLS,” tegasnya.
Dia menjelaskan, sekolah harus menjadi lingkungan yang ramah dan mampu membentuk karakter peserta didik sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di sekolah.
