Meski demikian, Ribka menilai pemenuhan pelayanan dasar bidang pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan. Ia mengatakan, masih terdapat Pemda yang belum optimal menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga pelayanan pendidikan belum sepenuhnya menjangkau masyarakat. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah, tantangan geografis, hingga persoalan kemiskinan.
“Tentunya ada banyak hal yang mempengaruhi terkait dengan kekuatan fiskal daerah, kemudian terkait dengan tantangan geografis, masalah keamanan, pokoknya banyak hal lah. Masalah kemiskinan, kemiskinan ekstrem, ini mungkin mempengaruhi semuanya,” ungkap Ribka.
Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar pelaksanaan urusan wajib berjalan sesuai ketentuan. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan, pelatihan, bimbingan teknis, evaluasi perencanaan pembangunan daerah, hingga pengawasan terhadap implementasi pelayanan dasar guna mengoptimalkan penerapan SPM di daerah.

