Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK
Nasional

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK

TP PKK di Indonesia selama ini terus berkontribusi dalam memberdayakan keluarga dan masyarakat.

Timur
Timur Published 11 Jul 2026, 17:35
Share
3 Min Read
Wamendagri Ribka Haluk mendorong penguatan peran TP PKK dalam mendukung pembangunan keluarga. Foto: Dok Humas
Wamendagri Ribka Haluk mendorong penguatan peran TP PKK dalam mendukung pembangunan keluarga. Foto: Dok Humas
SHARE

“TP PKK menjadi sebuah organisasi yang dapat menggerakkan potensi masyarakat yang ada di daerah, di seluruh pelosok di Indonesia,” ujarnya.

Ia menekankan, Pemda perlu memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program PKK, termasuk melalui penyediaan anggaran yang memadai. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjutnya, telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026 yang mengarahkan Pemda untuk mengalokasikan anggaran bagi pembiayaan program PKK di daerah.

“Kami melalui Kepmendagri Nomor 900 tahun 2026 telah mengarahkan pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran khusus untuk pembiayaan kepada seluruh program PKK di daerah,” katanya.

Menurut Ribka, dukungan Pemda menjadi faktor penting dalam memastikan program-program PKK dapat berjalan secara optimal. Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan program PKK yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga

Mendagri menyebut sektor kesehatan termasuk sektor yang paling cepat dikerjakan. Foto: Dok Humas
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Kasatgas Tito: Ini Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Puncak HKG ke-54, Tri Tito Ajak Kader PKK Perkuat 10 Program Pokok Selaras Asta Cita
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

“PKK menjadi sebuah urusan penting yang perlu didukung oleh APBD,” tegasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemendagri, pemberdayaan keluarga, PKK, Puspen Kemendagri, TP PKK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 96 Wajib Simak: 6 Ayat Alquran tentang Keharaman LGBT Berdasarkan Penjelasan Para Ulama Tafsir
Next Article menkes Pemerintah Tekan Kasus Stroke Melalui Pencegahan Masif dari Hulu ke Hilir

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

Jakarta Raya
Khoirudin: Penguatan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Penting untuk Melindungi Masyarakat
16 Jul 2026, 17:44
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?