IPOL.ID – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 32.389 pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari-Juni 2026.
Data laman Satu Data Kemnaker menunjukkan, secara bulanan, angka PHK tertinggi terjadi pada Februari dengan 7.692 pekerja, disusul Maret 6.593 pekerja, April 6.982 pekerja, Januari 5.898 pekerja, Mei 4.636 pekerja, dan Juni menjadi yang terendah dengan 588 pekerja.
Secara kumulatif per provinsi, Jawa Barat mencatat angka PHK tertinggi dengan 6.727 pekerja, disusul Banten 3.782 pekerja, dan Jawa Timur 2.851 pekerja.
Selanjutnya DKI Jakarta 2.436 pekerja, Kalimantan Selatan 2.314 pekerja, Jawa Tengah 2.205 pekerja, dan Kalimantan Timur 2.204 pekerja.
Di luar wilayah tersebut, Sumatera Utara mencatat 1.651 pekerja terkena PHK, Sulawesi Selatan 1.387 pekerja, Sumatera Selatan 1.172 pekerja, Riau 513 pekerja, Kalimantan Barat 462 pekerja, serta Jambi 453 pekerja.
Kemudian Sulawesi Tenggara mencatat 429 pekerja terdampak, Kalimantan Tengah 418 pekerja, Sumatera Barat 387 pekerja, Lampung 313 pekerja, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 305 pekerja.
