“Gelegar Lelang BNI merupakan komitmen kami untuk menghadirkan proses pemasaran aset yang terbuka, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Saridatun dalam keterangan tertulis.
Menurut dia, lelang tidak hanya menjadi sarana penyelesaian aset agunan perbankan, tetapi juga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki maupun berinvestasi pada properti.
Dalam penyelenggaraan program tersebut, BNI bersinergi dengan DJKN untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme lelang sekaligus memastikan seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan.
Kolaborasi itu mencakup kegiatan edukasi melalui diskusi, konsultasi, serta penyampaian informasi mengenai tata cara mengikuti lelang, hak dan kewajiban peserta, hingga tahapan pelaksanaan transaksi.
Melalui edukasi tersebut, BNI dan DJKN berupaya memperkuat pemahaman bahwa lelang merupakan mekanisme yang terbuka dan akuntabel serta dapat menjadi alternatif untuk memperoleh aset dengan harga kompetitif.
Gelegar Lelang BNI 2026 juga akan hadir dalam rangkaian wondrX BNI 2026 yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Tangerang.
