Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Ini Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Buka Sampai Sore
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Hari Ini Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Buka Sampai Sore
Jabodetabek

Hari Ini Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Buka Sampai Sore

Yudha
Yudha Published 01 Aug 2026, 09:08
Share
1 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling untuk warga Kota Depok hari ini. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (1/8/2026).
Layanan ini disediakan untuk mempermudah warga untuk memperpanjang masa berlaku syarat legalitas berkendara.

Adapun layanan ini tersedia di dua lokasi dengan jadwal pelayanan yang berbeda, sebagai berikut:

1. Yamaha Mekar Cibinong, pukul 09.00 – 12.00 WIB.

2. c Donald’s Sukahati Cibinong, pukul 15.00 – 18.00 WIB.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling
SIM Keliling Depok dan Bogor Rabu 12 Agustus 2026
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 12 Agustus, Cek Lokasinya
SIM Keliling di Depok dan Tangsel 11 Agustus 2026

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Tes Psikologi SIM.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korlantas Polri, polres bogor, Satlantas, SIM keliling, surat izin mengemudi, tilang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM. Cek 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 1 Agustus 2026
Next Article Jalan damai, perkara kecelakaan di Tol JORR TB Simatupang, Jakarta. Korban, antara korban Eliadi Hulu dan perwakilan PT Siasat Cepat Muda (SCM) sepakat menempuh jalur perdamaian, Jumat (31/7/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Korban dan PT SCM Sepakat Damai, Gugatan Kecelakaan Tol JORR TB Simatupang Dicabut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?