IPOL.ID – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan kreator konten Emanuel Bryan atau Bryan Ebem harus dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membangun ekosistem digital yang aman, sehat, sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkreasi.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya bukan membatasi kreativitas, melainkan memastikan ruang digital tetap kreatif, sehat, dan bertanggung jawab tanpa mengorbankan hak serta martabat orang lain,” ujar Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8/2026), dikutip dari Parlementaria.
Amelia menilai perkembangan teknologi digital telah membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk berkarya dan berekspresi. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan kesadaran hukum serta penghormatan terhadap hak setiap individu agar ruang digital tidak menjadi tempat terjadinya pelanggaran privasi.
