Korban saat itu seorang diri berada di dalam rumah karena anak dan cucunya sedang pergi. Pihak keluarga sempat menangis ketika melihat nenek empat cucu itu sempat disekap oleh pelaku.
Pelaku nekat mengikat perempuan diperkirakan berusia sekitar 61 tahun untuk mengambil barang berharga seperti sepasang anting emas seberat satu gram, uang tunai Rp 600.000 dan ponsel merek Samsung A07.
Aparat Polsek Cakung menerima laporan tersebut dari warga langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri CCTV di sekitar rumah Hj Hartati.
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria berkaos hitam dan celana panjang masuk ke rumah korban. Sekitar 15 menit saat kejadian, pelaku kemudian keluar dari rumah korban sambil berlari kecil.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP M Zein mengatakan, dari keterangan korban, pelaku sempat mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok.
“Jadi sebelumnya ada warga siang itu mau ke masjid untuk salat, mendengar teriakan korban tapi dikira lagi ada anaknya di dalam, sehingga tidak sadar ada perampok masuk,” kata AKP Zein kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
