Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi A Minta Pemprov DKI Bijak Tangani Penertiban Pedagang Kaki Lima
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Komisi A Minta Pemprov DKI Bijak Tangani Penertiban Pedagang Kaki Lima
Jakarta Raya

Komisi A Minta Pemprov DKI Bijak Tangani Penertiban Pedagang Kaki Lima

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 13 Aug 2026, 22:31
Share
2 Min Read
IMG 20260813 WA0068
Anggota Komisi A DPRD DKI, Ahmad Yani.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih bijak dan humanis dalam menangani penertiban maupun penggusuran pedagang kaki lima (PKL).

Menurutnya, kebijakan penataan tidak boleh berujung pada hilangnya mata pencaharian warga tanpa adanya solusi nyata.

Politisi PKS itu mengatakan, pihaknya banyak menerima aspirasi masyarakat yang terdampak penertiban. Ia menilai, meskipun keberadaan PKL di sejumlah lokasi telah ditertibkan, persoalan utama yang harus diperhatikan adalah keberlanjutan ekonomi warga.

“Kita harapkan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Bukan berarti mereka kehilangan mata pencarian,” ujar Ahmad Yani, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga

IMG 20260810 WA00341
Rayakan HUT ke-81 RI, Pemprov DKI Siapkan Pesta Rakyat di Kota Tua
Pemprov DKI Tetapkan Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Rp15.000
Legislator Ungkap Kasudin dan Kadis Kerap Tolak Kerjakan Keluhan Warga Saat Masuk Tahun Politik

a mengingatkan, hilangnya sumber penghasilan secara tiba-tiba dapat menimbulkan persoalan sosial baru. Karena itu, Pemprov DKI perlu memastikan adanya alternatif atau solusi bagi warga yang terdampak sebelum melakukan penertiban.

Menurut politisi yang akrab disapa Yani itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dengan kepentingan masyarakat kecil.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahmad yani, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Pemprov DKI, Penertiban Pedagang Kaki Lima
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260813 WA0067 MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
Next Article IMG 20260813 WA0033 KPK Usut Dugaan TPPU di Kasus Korupsi Pelayanan Pajak KPP Banjarmasin

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?