IPOL.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendesak dilakukannya investigasi secara objektif terhadap dugaan pelanggaran etik oleh oknum dokter dan tenaga kesehatan menyusul munculnya komentar yang dinilai tidak berempati terhadap pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut etika profesi, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Nurhadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/8/2026), dikutip dari Parlementaria, menanggapi polemik yang mencuat setelah beredarnya komentar sejumlah dokter dan tenaga kesehatan di media sosial terkait pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia usai mengeluhkan lamanya menunggu ruang rawat inap.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa setiap pasien berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermartabat tanpa membedakan status pembiayaannya.
“Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati,” ujar Nurhadi.
