IPOL.ID- Sebuah tawaran terapi pijat gratis dari yang mengaku petugas BPJS justru berujung petaka bagi sepasang lansia warga Dusun Semampir, Kalurahan Panganrejo, Bantul. Pasangan berinisial M (79) dan K (74) kehilangan perhiasan emas seberat 55 gram beserta uang tunai sebesar Rp5 juta yang digasak komplotan penipu.
Kasus ini terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat tiga wanita mendatangi rumah korban dan memperkenalkan diri sebagai petugas BPJS yang datang menawarkan terapi kesehatan berupa pijat gratis.
Korban yang merasa tertarik pun mempersilakan ketiga pelaku masuk dan menyiapkan tikar untuk pelayanan yang ditawarkan. Dua dari tiga wanita tersebut kemudian memijat kedua korban, sementara satu orang lainnya bergerak leluasa masuk ke dalam bagian rumah.
Saat korban sedang menikmati pijatan, pelaku yang tidak ikut memijat ternyata menyasar lemari penyimpanan barang berharga milik korban. Pelaku bahkan sempat menanyakan nomor rekening dan KTP milik korban dalam proses aksinya.
