IPOL.ID – Pelarian Saepul (26), pelaku mutilasi terhadap Kunaefi (51), akhirnya berakhir. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pria tersebut di Pandeglang, Banten, saat berupaya melarikan diri pada Rabu (5/8) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.15 WIB oleh tim yang dipimpin AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Polisi masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang berujung pada pembunuhan sadis tersebut.
Di balik kasus ini, penyidik menemukan fakta bahwa korban dan pelaku ternyata bukan orang asing. Keduanya berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (5/8).
Pertemuan yang semula direncanakan berlangsung biasa justru berubah menjadi aksi pembunuhan. Perselisihan terjadi di lokasi hingga pelaku menyerang korban menggunakan pisau.
