Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, program ini telah melibatkan sekitar 1.500 rumah tangga dan menyerap 27 tenaga kerja lokal. Bahkan, pendapatan para pengelola sampah di TPS3R Go-Sari disebut telah berada di atas Upah Minimum Regional (UMR) Yogyakarta. “Ini adalah bukti bahwa pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, mewakili jajaran Dewan Komisaris, atas kolaborasi multipihak yang telah terjalin antara Pertamina, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok masyarakat, hingga mitra strategis lainnya. Menurutnya, sinergi semacam ini menjadi kunci agar program TJSL tidak berhenti sebagai seremonial belaka.
“Sinergi seperti inilah yang menjadi kunci keberlanjutan program TJSL agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar seremonial,” tegas pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.
Pada rangkaian MWT tersebut, Pertamina Group juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat Guwosari. Bantuan pertama berupa paket pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang diberikan dalam kerangka program Desa Energi Berdikari, sebagai dukungan terhadap transisi energi bersih di tingkat desa.
